Abdul Azis Gratiskan Sertifikasi Semua Rumah Ibadah di Koltim
Kolaka Timur – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, memiliki program sertifikasi rumah ibadah dengan gratis. Program itu berlaku untuk semua rumah ibadah di Koltim.
Program sertifikasi gratis rumah ibadah telah menanggung semua proses dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Koltim. Anggaran yang dimiliki masing-masing rumah ibadah pun bisa diperuntukkan untuk kebutuhan lainnya tanpa harus memikirkan sertifikat.
Hal itu disampaikan Abdul Azis saat membuka sosialisasi sertifikasi masjid, gereja, dan pura se-Koltim, Selasa (3/9/2024). Sosialisasi itu bertemakan percepatan sertifikasi aset tanah tempat peribadatan melalui jejaring kerja dan hubungan kelembagaan terkait mekanisme pembiayaan sertifikat elektronik tempat ibadah.
“Semua proses sertifikasi rumah ibadah di daerah ini, pemerintah yang tanggung seluruh biayanya. Dalam artian pemerintah daerah yang menutupi semua. Itu kita wujudkan di perubahan anggaran tahun ini juga,” ungkap Abdul Azis.
Untuk itu, ia berharap kepada seluruh pihak untuk membantu mensosialisasikan program-program Pemda Koltim seperti itu. Termasuk program Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) dan BPJS gratis bagi seluruh warga Koltim.
“Tidak ada juga artinya program-program yang bagus dan menyentuh langsung masyarakat kalau tidak tersosialisasi langsung dengan baik,” pintanya.
Dalam laporannya, Kepala BPN Kantor Pertanahan Koltim, Ilmiawan, menyebut setidaknya terdapat sekitar 200 masjid, 58 pura, dan gereja 9 yang belum tersertifikasi.
“Saya juga kaget dan sangat berterima kasih, ketika Pak Bupati menyampaikan jika sertifikasi seluruh rumah ibadah di Koltim akan dibiayai Pemda Kolaka Timur. Di Indonesia, atau paling dekat se-Sultra, belum ada yang seperti ini. Baru di Koltim. Terima kasih Pak Bupati,” ujar Ilmiawan.
Sementara untuk penggratisan PTSL, Ilmiawan mengaku menyampaikan pertama kali kepada Bupati Abdul Azis hanya bercanda alias iseng. Namun Ilmiawan tak menyangka respons Abdul Azis yang langsung mengamini program tersebut.
“Lalu yang terbaru lagi atas atensi dan dukungan Pemda Kolaka Timur, seluruh wilayah di daerah ini sudah masuk peta zona nilai tanah. Kolaka Timur merupakan satu dari dua kabupaten di Sultra yang punya peta zona nilai tanah,” ungkap Ilmiawan.