AJI Kendari Kecam Pembungkam Pers Mahasiswa Usai Beritakan Pemain Tambang di Kabaena
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari mengecam upaya pembungkam terhadap pers mahasiswa, Objektif.id, setelah menerbitkan berita terkait para pemain tambang nikel di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam perkara itu, Objektif.id diminta menghapus berita berjudul “Mudarat Tambang Nikel Milik Purnawirawan Jenderal Polisi dan Pejabat di Kabaena”.
Ketua AJI Kota Kendari, Nursadah, menilai permintaan menghapus artikel berita yang diterbitkan Objektif.id merupakan ancaman kebebasan pers. Dia mengatakan berita yang sudah diterbitkan tidak bisa dicabut pihak dari luar redaksi, kecuali berkaitan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA); kesusilaan; serta masa depan anak.
“Praktik-praktik pembungkaman ini merupakan sikap arogan dan kejahatan untuk menghambat kerja-kerja jurnalistik dalam menyampaikan informasi serta fakta yang penting bagi publik,” tegas Nursadah, Kamis (17/7/2025).
Artikel tersebut memang merupakan berita sensitif dari hasil penelitian Satya Bumi, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sultra, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sagori. Dalam riset berjudul “Kabaena Jilid II: Menelusuri Pintu Awal Kerusakan dan Jejaring Politically Exposed Person,” peneliti mengungkap tokoh-tokoh penting yang terlibat penambangan nikel di pulau kecil tersebut.
Redaksi Objektif.id dua kali menerima pesan WhatsApp dari orang berbeda untuk menurunkan berita itu. Rabu (16/7) sekira pukul 14.10 Wita, redaksi Objektif.id, menerima pesan WhatsApp dari orang yang mengaku bernama Bara Ilyasa. Penerima pesan juga mengaku dari media Radio Republik Indonesia (RRI).
Bara Ilyasa meminta redaksi Objektif.id menghapus berita disertai pemberian kompensasi. Namun, alasan Bara Ilyasa meminta menurunkan berita tak jelas. Tak berselang lama, redaksi Objektif.id kembali menerima pesan WhatsApp sekira pukul 21.58 Wita.
Pesan datang dari Fauzi berdasarkan keterangan bio WhatsApp-nya. Fauzi mengaku merupakan tim dari Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka. Selain meminta dihapus, karena berita itu disebut hoaks, Fauzi menjanjikan kompensasi Rp500 ribu. Namun, dua permintaan menurunkan berita ditolak tegas redaksi Objektif.id.
Atas berbagai upaya pembungkam tersebut, Nursadah mendorong redaksi Objektif.id melapor ke polisi. Nursadah pun menuntut pihak-pihak yang melakukan upaya pembungkam untuk bertanggung jawab. Dia juga mengajak seluruh jurnalis tetap bersolidaritas dan mempertahankan kebebasan pers, serta menolak segala bentuk intimidasi.
