AJP Dorong Pemprov Sultra Buat Regulasi Pemilik IUP Transaksi Lewat BPD
Sulawesi Tenggara – Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara, Aksan Jaya Putra (AJP) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra agar membuat regulasi untuk para pemilik izin usaha pertambangan (IUP) bertransaksi melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Kebijakan tersebut nantinya, kata AJP akan memberikan manfaat bagi daerah. Terlebih kepada perkembangan BPD atau Bank Sultra, dan dapat memberikan nilai tambah dari penambang yang datang di Sultra.
“Paling tidak transaksi pembayaran nikel masuk dulu di Bank Sultra, setelah itu terserah mau pindahkan ke bank lain,” kata AJP, Rabu (3/8/2022).
Melihat ratusan IUP yang tersebar di beberapa daerah di Sultra, AJP yakin jika regulasi yang dibuat akan mendatangkan keuntungan bagi Bank Sultra ke depannya.
“Tentu ini juga akan membuat nama Sultra mentereng di kancah nasional,” tuturnya.
AJP menilai, kesempatan tersebut mendatangkan peluang yang besar. Sehingga dapat dimanfaatkan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi. Ia juga mengaku pihaknya pasti akan mendukung jika untuk kepentingan daerah.
“Semua pihak bakal mendukung segala kebijakan dari pemerintah. Asalkan asas manfaatnya besar untuk kepentingan daerah dan masyarakat tentunya. DPRD Sultra pun sebagai mitra kerja pemerintah mendukung penuh,” ujar politisi Golkar ini.