Ajukan Komplain, Pria di Kendari Terekam CCTV Banting Barang hingga Terkena Tangan Kepala Toko
Kendari – Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terekam Closed Circuit Television (CCTV) membanting barang belanjaan hingga pecah, Minggu (18/12/2022). Sebelum pecah dan berhamburan di lantai, barang tersebut mendarat di tangan kepala toko inisial F.
Peristiwa ini terjadi di salah satu toko retail di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Saat kejadian, pasangan suami-istri (pasutri) yang menggunakan mobil DT 1733 HE membawa sebuah jam dinding berwarna cokelat paduan hitam dan berencana mengajukan komplain.
Ketika kepala toko inisial F menemui dan melayani komplain pasutri tersebut, pria yang mengenakan baju kotak-kotak dan kacamata tiba-tiba membanting jam dinding.
Namun sebelum pecah dan berhamburan di lantai, jam tersebut mendarat di tangan F yang sedang berhadapan dengan mereka, aksi tersebut pun terekam CCTV. Usai kejadian, pasutri tersebut pergi dan meninggalkan korban F itu seorang diri.
Informasi yang dihimpun Kendariinfo, pasutri itu mengajukan komplain karena barang belanjaan mereka rusak. Namun, sesuai SOP perusahaan, setiap konsumen yang bakal mengajukan komplain wajib menunjukkan setruk belanjaan.
Akan tetapi, karena keduanya tak bisa menunjukkan setruk, terjadi perdebatan yang berujung konsumen membanting jam dinding hingga mengenai tangan F.
“Kita layani baik-baik tapi apa, dia buangkan kita jam. Sudah dibilang enggak ada setruknya, malah dia banting,” ujar F sembari menangis dalam video berdurasi 18 detik.
Dalam video itu juga, korban juga mengaku akan melaporkan kejadian tersebut di salah satu bank tempat dia bekerja.
Secara terpisah, manager toko bernama Hardi Gunawan Bersama Adrian saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut. Tetapi, pihaknya sedang menunggu keputusan terkait kelanjutan kasus tersebut.
“Betul, terkait perihal ini kami sedang koordinasi dengan manajemen kami dan akan kami infokan terkait kelanjutannya,” kata dia, Selasa (20/12).
