Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Aksi Penolakan Konstatering Lahan Eks PGSD di Kendari Diwarnai Lemparan Batu, Warga Blokade

Aksi Penolakan Konstatering Lahan Eks PGSD di Kendari Diwarnai Lemparan Batu, Warga Blokade
Aksi penolakan konstatering lahan Eks PGSD di Perempatan Wuawua, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari diwarnai lemparan batu oleh warga. Foto: Istimewa. (20/11/2025).

Kendari – Aksi penolakan konstatering lahan eks bangunan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di Kota Kendari memanas pada Kamis (20/11/2025). Warga yang menolak proses tersebut mulai berkumpul dan memblokade ruas jalan di Perempatan Wuawua, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari.

Blokade dilakukan dengan menumpuk ban bekas di tengah jalan sebagai bentuk protes terhadap rencana konstatering yang akan dilakukan aparat dan pihak terkait. Terlihat ratusan warga menyalakan api dari ban-ban bekas yang dibakar. Kobaran api dan kepulan asap hitam membubung tinggi, menutup pandangan pengguna jalan dan memaksa arus lalu lintas dialihkan.

Warga juga tampak berdiri berkelompok di sejumlah titik untuk memastikan tidak ada kendaraan atau aparat yang dapat melintas menuju lokasi yang menjadi objek konstatering. Sejak pukul 07.00 Wita, warga telah menjaga akses menuju lokasi sengketa lahan.

Mereka membuat pagar hidup sambil menunggu kemungkinan kedatangan aparat keamanan maupun tim konstatering dari Pengadilan Negeri (PN) Kendari dan Kantor Pertanahan Kendari. Sekitar pukul 09.30 Wita, rombongan aparat dan tim konstatering tiba, namun kondisi di lapangan langsung berubah tegang.

Warga yang sejak awal menolak kehadiran mereka langsung melakukan penolakan keras. Aparat mencoba melakukan pendekatan, namun suasana cepat memanas karena massa menolak memberi akses masuk.

Baca Juga:  Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar, Pemilik Lahan Tutup Jalan Kendari - Toronipa dan Lapor Polisi

Ketegangan kemudian pecah menjadi aksi pelemparan batu ke arah aparat keamanan yang melakukan penjagaan. Lemparan itu memaksa aparat mundur beberapa langkah untuk menghindari benturan langsung.

“Tidak bisa, kami mau melindungi kami punya hak,” ujar salah satu warga bernama Linda.

Linda mengatakan warga akan mempertahankan tanah warisan keluarga. Ia menuturkan warga hanya meminta bukti kepemilikan yang dimiliki Pemprov Sultra.

“Kami hanya minta bukti kepemilikan Pemprov Sultra. Kami akan pertahankan tanah ini,” ujarnya.

Meski mendapat penolakan, proses konstatering di lahan Eks PGSD di Kelurahan Kadia itu tetap dilakukan PN Kendari dan Kantor Pertanahan Kendari yang dibantu oleh aparat kepolisian. Giat konstatering selesai pukul 12.15 Wita.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten