Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kolaka

Aksi Pria di Kolaka Kendarai Motor Sambil Menari Diperiksa Polisi

Aksi Pria di Kolaka Kendarai Motor Sambil Menari Diperiksa Polisi
Amrin, pria yang mengendarai sepeda motor sambil menari di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyampaikan permintaan maaf. Foto: Istimewa. (8/11/2025).

Kolaka – Video memperlihatkan seorang pria mengendarai sepeda motor sambil menari di jalan raya tanpa mengenakan helm ramai di media sosial, Jumat (7/11/2025). Aksi itu menarik perhatian warganet, karena dilakukan di jalan yang cukup ramai di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Lantas Polres Kolaka, Iptu Della Indah Lestari, membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan pria dalam video itu telah dibawa Satlantas Polres Kolaka untuk dimintai keterangan sekaligus diberikan pembinaan, Sabtu (8/11).

“Yang bersangkutan sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui identitasnya bernama Amrin alias Meri. Saat diamankan, ia mengaku perbuatannya hanya untuk lucu-lucuan tanpa bermaksud membuat resah masyarakat,” kata Della.

Menurutnya, tindakan Amrin sangat berisiko dan melanggar aturan lalu lintas. Ia menegaskan pihak kepolisian akan terus melakukan edukasi dan patroli untuk mencegah aksi serupa yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

“Sudah kami berikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi berbahaya hanya demi konten media sosial,” tambahnya.

Sementara itu, Amrin menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan pihak kepolisian atas perbuatannya yang dapat membahayakan orang lain. Ia berjanji tidak akan mengulanginya dan siap dihukum jika terjadi lagi.

“Saya minta maaf atas perbuatan saya yang sudah membuat gaduh di media sosial. Saya janji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Amrin.

Baca Juga:  Tak Kuat Menanjak, Bus Penumpang Terguling di Kilo 16 Kolaka
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten