Aksi Saling Kejar, 1 Pelaku Pembunuhan Pelajar di Kendari Lumpuh dengan Timah Panas

Kendari – Aksi saling kejar mewarnai penangkapan dua pelaku pembunuhan pelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (12/11/2023). Akibatnya, seorang pelaku bernama Gunawan (17) yang berusaha melarikan diri dilumpuhkan dengan timah panas.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, pelaku bernama Ilham (19) ditangkap lebih dulu di Jalan Tebaununggu II, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari sekira pukul 10.00 Wita.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan mengepung rumah pelaku kedua, yakni Gunawan (17) di Jalan Mekar Baru I, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari sekira pukul 14.05 Wita.
Namun, saat ditangkap Gunawan melarikan diri dan terlibat aksi saling kejar. Walhasil, polisi melepaskan tembakan ke kaki pelaku dan Gunawan berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.
Kemudian, keduanya pun dibawa ke Mako Polresta Kendari. Dari hasil interogasi, Ilham mengaku hanya turut serta dalam aksi pembunuhan itu sedangkan Gunawan adalah pelaku utama yang menganiaya korban hingga tewas.
“Saya hanya bonceng Gunawan waktu pergi di lokasi. Dia yang membunuh,” kata Ilham kepada sejumlah media.
Sementara itu, Gunawan sendiri saat diinterogasi mengakui semua perbuatannya. Ia menganiaya korban dengan alasan kesal saat tak diberikan uang oleh korban.
“Saya minta uangnya korban. Tapi tidak dikasih, makanya saya hantamkan palu dengan badik,” bebernya.
Saat ini, kedua pelaku telah mendekam dalam penjara. Mereka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Sebelumnya, pelajar STM berinisial F (18) ditemukan bersimbah darah di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (3/11). Korban sempat dilarikan di RS Bhayangkara Kendari, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia saat itu juga.
Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Pembunuhan Pelajar STM di Kendari





