Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Aksi Wanita di Kendari Tipu Mantan Bosnya, Ketahuan Buat Resi Palsu Berulang Kali

Aksi Wanita di Kendari Tipu Mantan Bosnya, Ketahuan Buat Resi Palsu Berulang Kali
Pelaku D saat mengembalikan pakaian di Butik NGCloud yang berlokasi di Jalan Tabaununggu II, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari usai menipu mantan bosnya, Anggi Yupitasari. Foto: Istimewa. (27/8/2025).

Kendari – Seorang wanita berinisial D ketahuan membuat transaksi atau resi palsu saat membeli pakaian di Butik NGCloud yang berlokasi di Jalan Tabaununggu II, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/8/2025).

Pemilik Butik NGCloud di Kendari bernama Anggi Yuvita Sari (25) mengungkapkan, awalnya D memesan pakaian di butiknya melalui transfer ke rekening, Selasa (26/8). Karyawan butiknya lalu mengirim pakaian itu ke D menggunakan kurir di pos satpam depan RSUD Kota Kendari.

“D meminta kirim menggunakan kurir dan menitip pakaian itu di pos satpam di RSUD Kota Kendari,” kata Anggi kepada Kendariinfo, Rabu (27/8).

Namun pada Rabu (27/8), Anggi memastikan transaksi pembayaran yang dilakukan oleh D. Setelah dicek, transaksi D ternyata tidak ada. Ia pun menaruh rasa curiga.

“Iya tadi saya habis cek di rekening dan tidak ada transaksi yang masuk dari D. Jadi saya cari tau,” bebernya.

Setelah mencari tau, Anggi mendapatkan rekaman CCTV yang di mana pelaku mengenakan masker dan mukena saat mengambil pakaian di pos satpam RSUD Kota Kendari.

“Jadi pas saya lihat rekaman CCTV mirip mantan karyawan saya. Ternyata itu D,” ujarnya.

Baca Juga:  Nelayan asal Bombana Hilang di Perairan Langkolawa, Basarnas Lakukan Pencarian

Anggi kemudian bertanya dan mengirim rekaman CCTV itu kepada D. D pun mengakui perbuatannya bahwa telah membuat resi palsu dan meminta maaf atas kesalahannya. Akan tetapi, Anggi tetap meminta agar D mengganti segala kerugiannya.

“Saya maafkan karena dia pernah kerja sama dengan saya. Tetapi D tiba-tiba mengembalikan sebagian barang yang katanya belum dipakai ke butik. Tetapi saya tidak terima karena pakaian yang dikembalikan tidak bisa dijamin sudah dipakai atau belum. Jadi saya minta ganti rugi berupa uang,” jelasnya.

Meski begitu, Anggi menyebut, D tak hanya sekali membuat resi palsu untuk membeli barang di butiknya. Tetapi sudah berkali-kali. Bahkan, kata Anggi, D mulai memesan pakaian di butiknya sejak masih menjadi karyawannya.

“Sudah 5 kali D melakukan hal yang sama. Barang yang dipesan D mencapai Rp1.585.000 dan tidak dibayarkan. Hari ini baru ketahuan semua,” ungkap Anggi.

“D berhenti kerja dari Butik NGCloud sejak 11 Agustus 2025, hanya sekitar sebulan dia bekerja. Jadi mungkin dia sudah tau situasi di butik,” tambahnya.

Selain itu, kata Anggi, D juga pernah berpura-pura mentransfer uang lebih dari harga pakaian ke rekening butiknya. Karyawan Anggi lalu menggantikan uang tunai ke D melalui kurir, padahal tidak ada transaksi yang masuk ke rekening butiknya.

“Pernah juga ini D pura-pura transfer lebih, terus karyawan saya kasih kembali uang yang lebih itu Rp100 ribu,” pungkasnya.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten