Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Education

Aktivitas Mahasiswa UHO Kendari Dibatasi pada Malam Hari, Buntut Tawuran Antara FISIP dan Teknik

0
0
Aktivitas Mahasiswa UHO Kendari Dibatasi pada Malam Hari, Buntut Tawuran Antara FISIP dan Teknik
Gedung Rektorat Universitas Halu Oleo (UHO). Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (1/9/2021).

Kendari – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari membatasi aktivitas mahasiswa pada malam hari di kampus. Selain buntut aksi tawuran antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Fakultas Teknik beberapa waktu lalu, surat itu juga dikeluarkan karena ada beberapa fasilitas kampus yang hilang.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UHO, Nur Arafah saat dikonfirmasi Kendariinfo tak menapik bahwa pembatasan itu merupakan buntut tawuran antara dua fakultas di UHO. Ia mengatakan, pembatasan aktivitas mahasiswa sudah lama dilakukan. Namun, karena ditambah dengan tawuran itu, pihaknya langsung mengeluarkan surat edaran.

“Sebenarnya sudah lama. Namun, karena ada momen kemarin (tawuran) ditambah ada kehilangan fasilitas, maka surat itu dikeluarkan,” ujarnya, Minggu (2/10/2022).

Pembatasan tersebut tertuang dalam surat edaran Rektor UHO, Muh Zamrun Firihu tentang pembatasan kegiatan/aktivitas dalam kampus UHO bernomor 08/UN29/KM/2022, Jumat (30/9).

Surat tersebut menyampaikan empat poin dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam kampus UHO Kendari untuk mendukung konduktivitas kegiatan akademik dan non-akademik, maka disampaikan kepada civitas akademica UHO tentang kegiatan atau aktivitas mahasiswa dalam kampus UHO.

Adapun keempat poin tersebut, yakni:

  1. Pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik dalam lingkungan kampus UHO dilaksanakan mulai pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WITA.
  2. Para dekan Fakultas/Direktur program beserta unsur pimpinan fakultas/jurusan/kepala laboratorium bertanggung jawab terhadap keamanan fasilitas pendidikan di unit kerja masing-masing, serta memastikan bahwa tidak ada kegiatan civitas akademica pada pukul 20.00 hingga 06.00 WITA, kecuali ada izin tertulis dari Dekan/Direktur.
  3. Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Pemeliharaan Fasilitas Pendidikan UHO melakukan pembatasan mobilitas dan aktivitas (pengguna jalan) dalam kampus UHO pukul 20.00 hingga 06.00 WITA
  4. Untuk menjamin pelaksanaan poin satu, dua, dan tiga, Satgas Keamanan dan Pemeliharaan Fasilitas Pendidikan UHO dapat mengambil tindakan/langkah-langkah yang dianggap perlu dengan berkoordinasi dengan pimpinan Universitas.

Mahasiswa Teknik Laporkan Provokator yang Memicu Keributan antar-2 Fakultas di UHO

Penulis
Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: