Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Akui Menunggak Biaya Jamsostek Miliaran Rupiah, Ini Penjelasan PDAM Tirta Anoa Kendari

0
0
Direktur PDAM Tirta Anoa Kendari, Damin saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (1/8/2022).

Kendari – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari mengakui menunggak iuran jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). Hal itu disampaikan Direktur PDAM Tirta Anoa Kendari, Damin saat ditemui Kendariinfo.

“Kalau menunggak iya kami menunggak, nilainya sekitar Rp3,3 miliar,” kata Damin di ruang kerjanya, Senin (1/8/2022).

Damin mengaku, tunggakan biaya Jamsostek itu diakibatkan Pandemi Covid-19 pada 2020 lalu. Di mana, anggaran biaya operasional yang sangat besar tidak diimbangi dengan pendapatan perusahaan. Pendapatan yang sebelumnya Rp500 juta hingga Rp600 juta per tahun menjadi nol.

“Karena pada awal-awal pandemi kemarin penerimaan non-domestik kami seperti dari hotel, restoran, dan rumah rumah makan tidak ada sama sekali,” ujarnya.

Hal itu diperparah dengan mesin pompa air yang sering mengalami kerusakan, sehingga anggaran untuk pembayaran tagihan Jamsostek digunakan perbaikan mesin.

“Kami harus lakukan itu untuk menutupi biaya operasional yang cukup besar. Sehingga semua kewajiban kami itu langsung menunggak, termasuk BPJS,” sambungnya.

Dia menjelaskan, PDAM Tirta Anoa Kendari menunggak tagihan Jamsostek sejak 2019 hingga 2022. Sedangkan tagihan 2017 dan 2018 telah dilunasi.

Kendati demikian, pihaknya tidak serta merta melupakan kewajiban pembayaran Jamsostek. Tunggakan miliaran rupiah itu telah dicatat dalam laporan keuangan perusahaan.

“Terkait persoalan ini kami tidak lepas tangan. Tunggakan itu tetap kami akui di neraca. Jadi biaya tunggakan itu tetap tercatat di laporan keuangan kami,” terangnya.

Ia pun mengakui bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terkait tunggakan ini. Selain itu, panggilan dari pihak kejaksaan pun untuk memberi klarifikasi juga dirinya penuhi.

“Kami sudah klarifikasi ke pihak kejaksaan tentang alasan kami menunggak, serta menunjukkan bukti bahwa tunggakan ini tetap kami catat dalam laporan keuangan perusahaan,” katanya.

Pembayaran tagihan Jamsostek ini, kata Damin, akan kembali dilakukan pada Oktober 2022 mendatang. Melihat kondisi pandemi yang berangsur membaik, ditambah lagi dengan kehadiran mesin pompa air yang baru.

“Insyaallah di bulan Oktober nanti kami dibantu dengan pompa baru, otomatis pendapatan kami akan meningkat sehingga kami bisa mencicil tunggakan kami,” ungkapnya.

Di sisi lain, besaran tunggakan senilai Rp3,3 miliar dan tahun pembayaran itu tidak sesuai dengan yang diutarakan Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Irsan Sigma Octavian. Pada Rabu (27/7) lalu, Irsan membeberkan bahwa PDAM Tirta Anoa Kendari menunggak sebesar Rp4,4 miliar sejak tahun 2018.

“PDAM Tirta Anoa ini yang paling besar tunggakan jaminan sosial ketenagakerjaannya sebesar Rp4,4 miliar, dan tunggakan itu sejak Desember 2018 lalu,” ungkap Irsan kepada Kendariinfo melalui pesan WhatsApp.

PDAM Tirta Anoa Kendari Menunggak Jamsostek hingga Rp4,4 M

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: