Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Akun Facebook Devi Lestari Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Pelanggaran ITE

Akun Facebook Devi Lestari Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Pelanggaran ITE
Sekertaris Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Sultra, Alvian Pradana Liambo (kiri), melaporkan akun Facebook Devi Lestari di Polda Sultra. Foto: Istimewa. (17/9/2024).

Konawe – Akun Facebook Devi Lestari dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Selasa (17/9/2024).

Akun Facebook Devi Lestari dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sultra gara-gara membuat postingan berisi ujaran kebencian kepada Bakal Calon Wakil Bupati Konawe, Dessy Indah Rachmat (DIR).

Akun Facebook Devi Lestari dalam postingannya membuat tulisan berisi hinaan kepada Dessy Indah Rachmat yang saat ini sedang mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Konawe. Tidak hanya itu, postingan Devi Lestari dinilai berisi kata-kata kasar yang memprovokasi masyarakat dan mengarah pada isu SARA.

Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Sultra, Alvian Pradana Liambo, mengatakan tulisan pada unggahan Devi Lestari dinilai mengarah pada isu SARA.

“Kami laporkan ke Polda Sultra agar penyebar informasi itu ditangkap dan dikenakan pasal sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Alvian berharap Ditreskrimsus Polda segera melacak pemilik akun Facebook Devi Lestari. Pasalnya, jika yang bersangkutan dibiarkan begitu saja, dikhawatir akan kembali berulah, sehingga berpengaruh pada ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di Kabupaten Konawe.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten