Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Ali Mazi dan 2 Gubernur Lainnya Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale di Sulawesi

Ali Mazi dan 2 Gubernur Lainnya Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale di Sulawesi
Gubernur Sultra Ali Mazi (kiri) dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (kanan). Foto: Istimewa. (8/9/2022).

Sulawesi Tenggara – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, dan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menyatakan sikap untuk menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk.

Hal itu disampaikan ketiga gubernur pada rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Kamis (8/9/2022).

Dengan penolakan tersebut, Ali Mazi menginginkan agar bekas tambang PT Vale Indonesia dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik kabupaten maupun provinsi setempat. Olehnya itu, pemerintah dapat mengawasi secara langsung dan tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri.

“Kami ingin konsesi eks tambang PT Vale Indonesia bisa diserahkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sudah waktunya tidak hanya jadi penonton,” ujar Ali Mazi.

Sedangkan Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan, alasan penolakan perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk. Dia menyebut, perusahaan tersebut masih minim kontribusi di Sulsel, termasuk lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

“PT Vale Indonesia kurang optimal dalam memberikan kontribusi dan hanya 1,98 persen pendapatan ke pemerintah provinsi. Kami memandang tidak ada opsi untuk perpanjangan kontrak karya bagi mereka,” ungkapnya.

Baca Juga:  PT Pertamina Lubricants Gelar Bukber dan Edukasi Pelumas Mobil Ramah Lingkungan di Kendari

Sikap serupa juga ditunjukkan Rusdy Mastura. Dia pun meminta agar konsesi lahan eks PT Vale Indonesia dikembalikan kepada BUMD provinsi dan kabupaten kota masing-masing.

“Semua sudah disampaikan oleh Sulawesi Selatan, disampaikan Sulawesi Tenggara. Intinya kami sama, sepakat,” pungkasnya.

Editor
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten