Ali Mazi Resmi Kukuhkan 17 BPC HIPMI se-Sultra

Wakatobi – Gubernur Ali Mazi resmi mengukuhkan 17 Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2022 – 2025. Acara tersebut dilangsungkan di Patuno Resort, Kabupaten Wakatobi, Kamis (27/1/2022).
Dalam sambutannya, Ali Mazi mengharapkan badan pengurus yang terpilih bisa melaksanakan program yang telah dimusyawarahkan. HIPMI yang beranggotakan para pengusaha muda diharapkan mampu meningkatkan daya saing usaha.
“HIPMI Sultra harus mampu mendorong setiap anggotanya agar dapat menjawab tantangan perkembangan ekonomi global dalam era Revolusi Industri 4.0 dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA),” kata Ali Mazi.

Ia menilai anggota HIPMI Sultra adalah aset daerah yang apabila mampu meningkatkan daya saing dan menjaga eksistensi di tengah derasnya arus persaingan dunia usaha, serta mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai komponen pembangunan daerah, memiliki kesempatan besar untuk mengambil peran strategis dalam mendukung program pembangunan daerah.
Ketua HIPMI Sultra, Sucianti Suaib Saenong mengungkapkan pemilihan Wakatobi sebagai tempat acara pengukuhan karena keindahan lokasi dan potensi pariwisata maritimnya.
“Ini menjadi salah satu impian saya bisa melantik serentak 17 BPC HIPMI se-Sultra di salah satu dari 10 tempat wisata terindah di Indonesia. Semoga ini juga bisa membantu mendongkrak pariwisata maritim di Wakatobi,” ungkapnya.
Dalam pelantikan tersebut turut dihadiri Bupati Wakatobi, Haliana beserta wakilnya, Ilmiati Daud, ketua dan anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wakatobi, serta para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Kabupaten Wakatobi.
Sementara itu, berkaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan Sucianti sebagai Ketua HIPMI Sultra, Musyawarah Daerah (Musda) XI HIPMI Sulawesi Tenggara bakal digelar akhir Februari 2022. Pendaftaran bakal calon Ketua BPD HIPMI Sultra pun telah dibuka mulai 24 Januari hingga batas waktu akhir 29 Januari 2022 pada pukul 23.59 WITA.







