Aliansi CASN Sultra Kecam Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra dengan Pasang Foto di Keranda Mayat

Kendari – Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas CPNS/CPPPK Tahap 1 Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra karena menyetujui usulan pengunduran pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Massa aksi melakukan demonstrasi dengan membawa keranda mayat yang memajang foto legislator asal Partai Gerindra tersebut. Mereka mengarak keranda tersebut dari kawasan Eks MTQ hingga ke Kantor DPRD Sultra, Senin (10/3/2025).
Selain memajang foto Bahtra, massa aksi juga memajang foto Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini pada keranda mayat tersebut.
Bahkan secara tertulis dalam poin tuntutannya, massa aksi mengharamkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra untuk menginjakan kakinya di Sultra apabila tidak mampu menindaklanjuti tuntutan para demonstran yang menginginkan agar pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahap 1 2024 sesuai dengan jadwal awal.
“Mengharamkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bapak Bahtra sebagai Perwakilan DPR RI Dapil Sultra sekaligus seorang yang menandatangani kesepakatan itu menginjakan kakinya di Bumi Anoa jika aspirasi kami tidak mampu beliau tindak lanjuti di DPR RI,” isi poin 5 dari tuntutan massa aksi.
Sebelumnya Komisi II DPR RI telah meminta Kemenpan RB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK pada Maret 2026.
Hal itu ditegaskan dalam poin kesimpulan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Kemenpan RB, dan BKN yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra di Ruang KK III, Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).
“Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober tahun 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret tahun 2026,” isi poin 4 kesimpulan RPD antara DPR RI dengan Kemenpan RB dan BKN.
Jika mengikuti jadwal penetapan awal, berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sedangkan untuk PPPK seharusnya pada Februari 2025 dan Juli 2025.



