Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang PT Toshida Indonesia Dalam Tahap Audit

0
0
Ilustrasi korupsi. Foto: Istimewa.

Kendari – Kasus dugaan korupsi Dinas ESDM Sultra atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan izin tambang PT Toshida Indonesia masih terus berlanjut.

Setelah sebelumnya menetapkan empat tersangka dalam kasus yang merugikan negara miliaran rupiah ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra juga tengah memeriksa aliran dana yang dianggap merupakan rangkaian substansi dalam kasus tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Sultra, Noer Adin kepada awak media, Rabu (23/6/2021).

Asisten Intelijen Kejati Sultra, Noer Adin saat diwawancarai awak media. Foto: Fito/kendariinfo (23/6/2021).

“Dalam proses penyidikan tentunya akan dikembangkan pemeriksaan aliran dana yang dianggap merupakan rangkaian dalam tindak pidana korupsi ini,” ujarnya.

Tambahnya, dalam pengusutan aliran dana tersebut pihaknya melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai auditor.

“Masih dalam proses penghitungan untuk mengetahui pasti ke mana saja aliran dananya dan berapa kerugian negara dari kasus ini,” bebernya.

Sebelumnya juga, Kejati Sultra telah menetapkan empat tersangka dalam kasus illegal mining dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini. Yakni eks Plt Kadis ESDM, Kadispora Sultra, Dirut PT Toshida Indonesia dan General Manager (GM) PT Toshida Indonesia.

“Kemarin sudah ada empat tersangka yang kami tetapkan dan dua di antaranya sudah kami lakukan penahanan. Sedangkan dua lainnya sudah kami lakukan pemanggilan,” tandasnya.

Laporan: Fito

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: