Anak Perempuan 5 Tahun Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Biawak di Muna

Muna – Anak perempuan berusia 5 tahun berinisial FI meninggal dunia setelah tersengat kabel telanjang beraliran listrik yang dipasang tetangganya berinisial LAJ (49) sebagai jebakan biawak di Desa Wadolao, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/2/2026).
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, menjelaskan kejadian bermula ketika FI sedang bermain di halaman rumah LAJ. Beberapa saat berselang, warga berinisial WS mendengar suara teriakan meminta tolong. Mendengar suara tersebut, WS segera menuju lokasi dan mendapati FI dalam keadaan tersengat listrik.
“Korban menjerit kesakitan dalam keadaan tersengat listrik di samping rumah LAJ,” jelas Jufri melalui keterangan resminya, Kamis (5/3).
Melihat anak tersengat listrik, orang tua FI kemudian segera mengevakuasi dan membawanya ke Puskesmas Marobo untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, FI dinyatakan telah meninggal dunia.
“Ketika dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan, korban telah meninggal dunia,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, LAJ mengaku memasang kabel listrik di samping rumahnya untuk menangkap biawak yang kerap memangsa ternaknya. Jufri menyebut perbuatan LAJ merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
“LAJ memasang instalasi listrik tanpa pengaman memadai. Kini LAJ telah ditahan di Rutan Polres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.





