Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Anggota Brimob Polda Sultra Dituduh Pura-Pura Sakit saat Jalankan Tugas, Ini Faktanya

Anggota Brimob Polda Sultra Dituduh Pura-Pura Sakit saat Jalankan Tugas, Ini Faktanya
Anggota Brimob, Bripda Reza Aditya saat menjalani perawatan di rumah sakit. Foto: Istimewa.

Kendari – Anggota Brimob Polda Sultra bernama Bripda Reza Aditya (21) dituduh pura-pura sakit saat menjalankan tugas di Mako Brimob Polda Sultra. Tuduhan tersebut disampaikan oleh salah satu oknum Brimob Polda Sultra dan viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

Salah satu keluarga Bripda Reza Aditya yaitu Kiren saat dihubungi Kendariinfo, Rabu (28/12/2022) membeberkan beberapa fakta terkait perjalanan sepupunya tersebut saat awal menjadi polisi hingga kondisinya terkini saat mendapat tuduhan pura-pura sakit karena mangkir saat bertugas.

Bersama 254 orang lainnya di angkatan 47, Reza mulai dilantik menjadi anggota Polri pada Juli 2022 lalu usai menamatkan Pendidikan Bintara di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda. Kemudian November 2022, Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto akhirnya mengeluarkan putusan tentang penempatan tugas seluruh angkatan 47 itu.

Dansat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Adarma Sinaga.
Dansat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Adarma Sinaga. Foto: Istimewa. (31/12/2022).

Reza sendiri bersama 61 orang lainnya ditempatkan di Mako Brimob Polda Sultra. Tetapi saat menjalankan tugas, Reza tak pernah hadir untuk mengikuti pembinaan dengan alasan sakit. Bahkan pada Desember 2022, ia didampingi oleh orang tuanya untuk menginformasikan terkait alasannya belum bisa berdinas di Mako Brimob tersebut.

“Ini Reza masih sakit sakit-sakitan tapi masih disuruh masuk. Padahal waktu 5 Agustus 2022 dia menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar. Kemudian, 22 Oktober 2022 dia habis operasi usus buntu di RS Tiara Sentosa Kendari,” ujarnya.

Baca Juga:  Kantongi Surat Tugas Konsolidasi, Abdul Rahman Optimis Kibarkan Bendera Demokrat di Pilwali Kendari

Kiren menyebut bahwa pihak keluarga mendapat informasi adanya oknum Brimob Polda Sultra yang menuduh Reza pura-pura sakit, bahkan Reza diminta melakukan perawatan di RSJ Kendari atas dugaan gangguan jiwa.

“Reza ini selalu dibilangkan tidak normal dan mereka berencana merujuk ke RSJ Kendari. Pertanyaan kami pihak keluarga, kenapa anak kami yang benar-benar sakit diisukan dengan yang tidak benar,” kesalnya.

Untuk memastikan kondisi Reza, pihak keluarga juga telah memperlihatkan sejumlah bukti yakni surat sakit, hasil operasi, dan video saat Reza menjerit kesakitan atas penyakit yang diderita.

Atas tudingan tersebut, pihak keluarga berharap agar Brimob Polda Sultra memberikan kebijakan kepada Reza terkait penempatan polisi berumur 21 tahun itu di Mako Brimob Polda Sultra sembari menunggu pemulihan yang dijalani.

Menanggapi hal itu, Dansat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Adarma Sinaga mengatakan, pihaknya tidak pernah menuding ataupun memaksa Reza untuk menjalankan tugas. Tetapi mereka berharap agar Reza bisa hadir di Mako Brimob Polda Sultra untuk diberikan penanganan langsung oleh dokter yang telah disiapkan.

Sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap anggotanya, Reza juga telah diberikan waktu untuk menjalani perawatan dan pemulihan. Adarma menyebut bahwa pihak Brimob telah mengunjungi Reza sebanyak dua kali saat menjalani perawatan di RS Tiara Sentosa Kendari dan RS Bahteramas Kendari.

“Jadi sudah diizinkan untuk pemulihan dari bulan Juli sampai November 2022,” katanya, Sabtu (31/12).

Baca Juga:  Biro SDM Polda Sultra Sosialisasi Penerimaan Polri 2023 di Soropia Konawe

Adarma menambahkan, selain memberikan perhatian dengan waktu pemulihan itu, pihaknya juga yang mengarahkan Reza untuk dirawat di RS Bahteramas Kendari agar lebih dekat dengan Mako Brimob dan mudah dikontrol kesehatannya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten