Anggota Polda Sultra yang Diduga Lakukan Pemerasan Berpangkat Brigadir
Kendari – Terungkap identitas oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga melakukan pemerasan.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh, mengungkapkan oknum tersebut berinisial SM dan masih berpangkat Bintara Tingkat Tiga atau Brigadir.
“Oknum itu berinisial SM, pangkatnya kalau tidak salah Brigadir. Untuk satuan kerjanya saya lupa Subdit berapa,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/3/2022).
Jika terbukti melakukan tindakan pemerasan seperti yang dirumorkan, Brigadir SM akan diproses terkait pelanggaran kode etik.
Ia juga membeberkan, bahwa korbannya bukan seorang pejabat seperti yang diisukan, melainkan masyarakat umum.
“Apabila terbukti akan diproses terkait pelanggaran kode etik. Untuk yang diperas masyarakat umum bukan pejabat,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra dikabarkan diperiksa Propam karena diduga lakukan tindakan pemerasan.
