Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Anggota Satpol PP Kendari Mengadu ke DPRD soal Kuota PPPK Terbatas

0
0
Anggota Satpol PP Kendari Mengadu ke DPRD soal Kuota PPPK Terbatas
Anggota Satpol PP Kota Kendari mengadukan persoalan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 yang terbatas. Foto: Istimewa. (7/10/2024).

Kendari – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari menyambangi DPRD, Senin (7/10/2024). Kedatangan puluhan pengamanan pemerintahan itu untuk mengeluhkan terbatasnya kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.

Di mana dari total 367 honorer Satpol PP Kendari yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), kuota penerimaan PPPK 2024 hanya berjumlah 15 orang. Sementara daerah lain di Sulawesi Tenggara (Sultra), kuota untuk PPPK satpol PP lebih banyak.

Kepala Satpol PP Kota Kendari, Alimin, yang memimpin anggotanya dalam pertemuan tersebut mengatakan tidak dapat berbuat banyak terkait kuota PPPK. Dengan batas waktu pendaftaran hingga 20 Oktober 2024, anggota satpol PP merasa khawatir dan kecewa.

“Mereka berhak mengadu ke DPRD untuk menyampaikan aspirasinya. Awalnya mereka senang, karena ada harapan menjadi PPPK, tetapi dengan kuota yang sangat sedikit, harapan itu seakan pupus,” ujar Alimin.

Salah seorang Anggota Satpol PP Kota Kendari, Rahim B, menambahkan kekhawatiran mereka juga terkait dengan rencana penghapusan status honorer pada 1 Januari 2025. Selain itu, mereka juga mempertanyakan informasi mengenai PPPK paruh waktu yang akan diterapkan bagi satpol PP.

“Kami harus mendaftar sebelum 20 Oktober. Jika tidak, data kami di BKN akan terhapus,” ungkap Rahim saat pertemuan di Ruang Aspirasi DPRD Kendari.

Merespons keluhan itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, mengatakan akan melakukan klarifikasi terhadap instansi terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kita akan panggil instansi terkait untuk memahami alasan di balik kebijakan ini, karena ini juga menyangkut beban anggaran daerah,” kata Zulham Damu di hadapan para anggota Satpol PP Kota Kendari

Meski demikian, Zulham akan terus mengawal aduan anggota Satpol PP Kota Kendari hingga menemui titik terang.

“Ini menjadi harapan kita semua untuk siap menciptakan solusi dan mengawal persoalan ini dan bisa kita tuntaskan di tahun 2025,” ujarnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: