Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Aniaya dan Todongkan Sajam ke Pacar, Pria di Kendari Dibekuk Polisi

0
0
Aniaya dan Todongkan Sajam ke Pacar, Pria di Kendari Dibekuk Polisi
Terduga pelaku penganiayaan berinisial AJ (26) terhadap pacarnya dan barang bukti sajam yang disita Polresta Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang perempuan berinisial MI (20) diduga menjadi korban penganiayaan dan pengancaman oleh pacarnya sendiri, AJ (26), di sebuah kamar indekos di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat kejadian, korban dan pelaku yang berpacaran ini sedang berada di dalam kamar indekos.

MI awalnya membangunkan AJ yang sedang tidur. Saat terbangun dan mendapati korban duduk sambil memainkan ponsel, AJ langsung memarahi korban.

“Terjadi cekcok karena pelaku menuduh korban tidak mengerjakan pekerjaan rumah, mereka ini pacaran, kos sama-sama,” kata AKP Welliwanto, Selasa (2/12).

AJ kemudian menampar pipi kiri korban hingga kepala MI dibentur ke tembok. Tidak hanya itu, terungkap pula bahwa pada Agustus 2025 pelaku pernah mengancam korban dengan sebilah parang sepanjang 44 sentimeter sambil mengatakan ancaman akan membunuh korban.

Atas laporan tersebut, personel Piket Pamapta Polresta Kendari bersama Tim Patroli Satsamapta langsung mengamankan AJ pada Selasa (2/12) sekitar pukul 10.00 Wita. Pelaku kemudian diserahkan ke Subnit V Pidum Satreskrim Polresta Kendari untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami tahan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Malau.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 351, Pasal 335 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengancaman. Barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku saat melakukan ancaman juga telah disita penyidik.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: