Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Aniaya Istri, Pria di Muna Dilapor ke Polisi

0
0
Ilustrasi KDRT. Foto: Pixabay.

Muna – Seorang pria berinisial LOP, warga Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilapor ke polisi oleh istrinya sendiri H (44) atas tindakan penganiayaan, Selasa (25/1/2022).

Kapolsek Kabawo, Iptu La Ampi saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, tindakan penganiayaan itu bermula saat korban dan anaknya sedang berada di kebun. Kemudian pelaku datang membawa teman wanitanya.

“Korban menegur suaminya dan melarang untuk masuk ke dalam kebun, apalagi membawa seorang wanita. Ucapan itu didengarkan, kemudian suaminya pergi bersama teman wanitanya,” katanya.

Tidak berlangsung lama, korban dan anaknya pulang ke rumah setelah selesai bekerja di kebun. Saat di jalan, mereka berpapasan dengan pelaku yang sedang berboncengan dengan teman wanitanya yang tadi ia bawa.

“Anak korban menegur terlapor untuk jangan membawa perempuan lain ke dalam kebun. Namun, perkataan itu dijawab dengan kata-kata yang kasar. Setelah itu terlapor turun dari motor, kemudian menghampiri istri dan anaknya lalu melakukan pemukulan sebanyak satu kali pada bagian wajah korban, hingga mengakibatkan pembengkakan pada bagian wajah korban,” jelasnya.

Merasa tidak terima, korban melaporkan insiden pemukulan itu ke pihak yang berwajib untuk di proses hukum.

“Kami sudah terima laporannya, saat ini kami sedang menunggu hasil visum dari pihak Puskesmas Kabawo,” tutupnya.

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: