Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Aniaya Wanita hingga Bengkak di Mata, Pria Kendari Ditangkap Polisi

Aniaya Wanita hingga Bengkak di Mata, Pria Kendari Ditangkap Polisi
Pelaku pengianayaan saat diamankan Satreskrim Polresta Kendari. Foto: Istimewa. (17/7/2022).

Kendari – Seorang pria berinisial R (20), warga Kecamatan Mandonga diamankan Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) usai menganiaya wanita inisial AR (28), Minggu (17/7/2022). 

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, penganiayaan itu bermula ketika pelaku R dan orang tuanya inisial AH datang ke rumah tante AR di Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sultra, Selasa (15/2). Kemudian AR bertengkar dengan AH. Namun, tiba-tiba R langsung memukul korban AR di bagian hidung menggunakan tangan kanannya.

“Ibu dari tersangka bertengkar dengan korban. Ibu tersangka ini menuduh korban yang memfitnah ibu tersangka. Saat korban masih bertengkar dengan ibu tersangka, tiba-tiba tersangka datang langsung memukul korban. Mertua korban dan ibu tersangka masih saudara kandung,” kata Fitrayadi kepada Kendariinfo, Minggu (17/7).

Akibatnya, AR mengalami luka robek dan bengkak di bagian mata sebelah kiri. Korban yang tak terima perlakuan R selanjutnya melaporkan kejadian tersebut di Polsek Mandonga pada Rabu (16/2).

“Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kota Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka untuk dilakukan penangkapan,” beber dia.

Setelah 4 bulan dilakukan pencarian, pelaku ditangkap di salah satu indekos di Jalan KS. Tubun, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Minggu (17/7).

“Selanjutnya Tim Buser 77 Satreskrim akan menyerahkan tersangka ke Polsek Mandonga guna penyidikan selanjutnya,” lanjutnya.

Baca Juga:  Sehari Setelah Beraksi, Pelaku Curanmor di Kendari Diringkus Buser 77

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 351 KUHP atau ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten