Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Antisipasi Aksi Demo, Dikbud Terbitkan Edaran Belajar Mandiri 3 Hari untuk Siswa SMA-SMK se-Sultra

0
0
Deretan meja kayu di ruang kelas. Foto: Unsplash.

Kendari – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Himbauan Belajar Mandiri (HBM) bagi siswa SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Sultra. Edaran ini berlaku pada 1 – 3 September 2025.

Kebijakan tersebut ditegaskan melalui SE Nomor B/10768/4.21/IX/2025 yang ditandatangani Kadis Dikbud Sultra, Aris Badara, dengan tembusan kepada Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka.

“Untuk menjaga ketertiban umum kenyamanan peserta didik,” ungkap Aris Badara saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).

Ia menjelaskan, edaran ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi rencana aksi yang bakal digelar di Kantor DPRD Sultra pada Senin, 1 September 2025.

Dengan adanya SE tersebut, siswa diminta tetap melakukan proses pembelajaran secara mandiri di rumah masing-masing dengan tetap dipantau guru dan orang tua.

“Diharapkan kepala satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah,” beber Aris.

Kebijakan ini diharapkan bisa menjaga keamanan dan kenyamanan peserta didik, sekaligus membantu kelancaran aktivitas masyarakat di tengah situasi yang berpotensi ramai.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: