Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024, Ini Langkah yang Diambil Bawaslu Sultra

Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024, Ini Langkah yang Diambil Bawaslu Sultra
Ilustrasi Pemilihan Umum. Foto: Istimewa.

Kendari – Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Desa/Kelurahan Anti-Politik Uang di berbagai daerah untuk mengantisipasi adanya kecurangan politik uang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Sebagai percontohan atau pilot project, Bawaslu Sultra sudah memilih dua desa yakni Desa Alosi, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Desa Watu Kalangkari, Kabupaten Bombana.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu kepada awak media, Selasa (3/1/2023). Dia menuturkan, dalam waktu dekat, proyek Desa/Kelurahan Anti-Politik Uang akan segera pihaknya eksekusi.

“Kami masih tahap persiapan untuk Kelurahan Abeli di Kecamatan Abeli, Kota Kendari,” tutur Hamruddin.

Dengan peluncuran dua desa sebagai pilot project, diharapkan nantinya dapat membantu kampanye anti-politik uang kepada masyarakat, dan juga sebagai contoh bagi desa lainnya.

“Langkah ini demi menciptakan demokrasi yang bersih dan sehat,” jelasnya.

Kemudian, melalui program yang pihaknya usung diharapkan dapat menghindarkan masyarakat yang berpartisipasi dalam pemilu nantinya tidak terkontaminasi oleh politik uang.

“Kami berharap dapat mencegah ataupun meminimalisasi kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024 mendatang,” harapnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten