APH Sultra Bersatu Soroti Aktivitas Truk Pengangkut Nikel di Kendari
Kendari – Aliansi Pemerhati Hukum (APH) Sultra Bersatu menyoroti aktivitas truk milik PT ST Nickel Resources, Rabu (25/2/2026). Mereka meminta pihak berwenang menghentikan aktivitas truk enam roda yang mengangkut bijih nikel dari Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, menuju jetty PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.
Penanggung jawab APH Sultra Bersatu, Malik Botom, menilai aparat tidak tegas menindak dugaan pelanggaran. Apalagi, truk disebut melintasi jalan kabupaten, kota, provinsi, hingga nasional pada malam hari sejak 2018 lalu.
“Apalah arti aparat penegak hukum jika tidak mampu menegakkan aturan dan justru berkompromi dengan perusahaan,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak menolak investasi, tetapi menuntut kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Mereka mempersoalkan kejelasan RKAB 2026, izin dispensasi penggunaan jalan pada empat kewenangan berbeda, asuransi dan retribusi jalan, ketersediaan jembatan timbang, penggunaan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), dugaan BBM subsidi, hingga realisasi CSR dan PPM.
Legalitas jetty PT TAS juga disorot karena diduga belum mengantongi izin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), namun digunakan untuk bongkar muat ore nikel dan komoditas lain.
Malik menjelaskan pada 22 – 24 Februari 2026, ia memantau aktivitas truk hauling di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, dan sempat menghentikan beberapa sopir.
“Soal rute, para sopir ini tidak tahu pasti,” jelasnya.
Ia menyampaikan APH Sultra Bersatu telah mengajukan RDP ke DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPRD Kota Kendari, tetapi belum mendapat tindak lanjut.
Sementara itu, Penanggung Jawab PT ST Nickel Resources, Hardi, membantah sebagian tudingan. Katanya, perizinan yang menjadi kewenangan mereka telah dipenuhi.
“Dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum,” kata Hardi
Ia menyebut izin jalan di luar Kabupaten Konawe masih berlaku, sedangkan izin jalan kabupaten sepanjang 900 meter sedang dalam proses perpanjangan.
Pemkot Kendari Batasi Jalur Truk Pengangkut Nikel, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
