Api Kompor Sebabkan Kebakaran Rumah di Wakumoro, Muna

Muna – Rumah semi permanen beratap seng milik perempuan bernama Martin (41) di Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), terbakar, Selasa (13/1/2025), sekira pukul 13.30 Wita. Kebakaran disebabkan api kompor saat anak Martin memasak mi instan.
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, menjelaskan kebakaran bermula saat anak Martin sedang memasak mi instan. Namun, api dari kompor mendadak membesar dan membakar dapur yang terbuat dari kayu.
“Berdasarkan keterangan awal dan hasil penyelidikan di lokasi, anak sedang memasak indomie. Namun, tiba-tiba nyala api membesar dan membakar dapur yang terbuat dari kayu jati,” jelas Jufri melalui keterangan resminya, Selasa (13/1).
Kondisi cuaca disertai angin kencang membuat kobaran api cepat menjalar ke bagian rumah induk berukuran 81 meter persegi. Akibat kejadian tersebut, sejumlah harta benda milik korban ikut terbakar, yakni uang tunai Rp5 juta; dokumen penting berupa ijazah SD, SMP, SMA, dan akta kelahiran; dua unit kulkas; dua mesin cuci; satu televisi; serta lima kubik kayu jati dalam bentuk balok.
“Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Namun, kerugian materiel ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta,” tutupnya.





