Arokap Minta Ratusan Anggotanya Dapat Bantuan PPKM dari Pemkot Kendari
Kendari – Ketua Asosiasi Rumah Makan, Refleksi, Bioskop, Karaoke, Warkop, dan Pub (Arokap) Sulawesi Tenggara (Sultra), Amran meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk memasukkan ratusan anggotanya dalam daftar penerima bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan bahwa anggota yang masuk dalam asosiasinya berasal dari beberapa UMKM yang ada di Kota Kendari, mengalami dampak PPKM.
“Sebenarnya bukan hanya yang masuk dalam anggota Arokap, hampir semua jenis usaha mengalami dampak PPKM, mereka semua berteriak, warung kopi berteriak, pedagang kecil berteriak, karena adanya PPKM ini,” katanya, Sabtu (31/7/2021).
Kemudian, dia juga telah mendaftarkan anggota Arokap sebanyak 713 orang untuk mendapatkan bantuan PPKM yang dijanjikan oleh Pemkot Kendari.
“Saya sudah mengirimkan data anggota Arokap untuk permohonan bantuan Rp300 ribu yang dijanjikan pemerintah, tapi apalah gunanya Rp300 ribu kalau mereka dirumahkan sampai berhari-hari, harapan saya nantinya usaha kami bisa berjalan dengan waktu seperti biasa, tapi tetap patuhi prokes,” ungkapnya.
Amran juga menjelaskan, akibat adanya PPKM tersebut, ia terpaksa merumahkan beberapa pekerjanya.
“Ya, kami terpaksa merumahkan beberapa pegawai kami, karena kami juga bingung mau bayar dengan apa kalau situasinya seperti ini,” jelasnya.
Selanjutnya, dia mengharapkan apa yang menjadi janji bantuan pemerintah tersebut bisa terlaksana dan dapat memberikan manfaat terhadap anggotanya tersebut.
“Kita kawal terus permohonan bantuan ini, semoga bisa terlaksana dengan baik, dan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dalam situasi seperti ini,” pungkasnya.