ART di Kendari Ganti Emas Majikan dengan Imitasi, Kerugian Capai Rp48 Juta

Kendari – Asisten rumah tangga (ART) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), nekat mengganti emas milik majikannya dengan emas imitasi. Aksi itu terbongkar setelah korban menyadari perhiasannya hilang dari dalam lemari.
Kasus itu terjadi di Jalan Bougenvile, Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat. Korban diketahui seorang lansia bernama Nurul Ichsan (86). Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan,” kata Busran melalui keterangan resminya,” Minggu (29/3/2026).
Peristiwa itu terungkap pada Sabtu (28/3), sekitar pukul 06.30 Wita. Saat itu Nurul Ichsan memberi tahu bahwa emas yang disimpan dalam laci lemari telah hilang.
Perhiasan yang raib berupa 1 kalung seberat 20 gram, 1 gelang 5 gram, dan 1 cincin 5 gram. Seluruh emas telah diganti dengan barang imitasi oleh pelaku yang bekerja sebagai ART di rumah Nurul Ichsan.
Akibat kejadian tersebut, Nurul Ichsan mengalami kerugian sekitar Rp48 juta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku berinisial DE.
Dari hasil penelusuran, polisi menemukan adanya transaksi mencurigakan di rekening DE. Dalam periode Februari hingga Maret 2026, tercatat aliran dana mencapai Rp91 juta.
“Dari total itu, sudah ditarik tunai sekitar Rp81 juta dan tersisa sekitar Rp8 juta di rekening,” ungkapnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Kemaraya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan bukti berupa rekening koran transaksi penjualan emas yang diduga hasil kejahatan.





