ART di Kendari yang Diduga Kerap Aniaya Bayi Majikannya Diringkus Polisi, Mengaku Lelah

Kendari – Asisten rumah tangga (ART) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial NWS (44) yang diduga kerap menganiaya bayi majikannya akhirnya diringkus polisi.
NWS diringkus Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), tanpa perlawanan, Selasa (17/3/2026).
NWS dilaporkan, pada Senin (16/3), usai diduga melakukan kekerasan terhadap anak majikannya sendiri yang masih berusia 10 bulan, dengan cara membanting bayi tersebut di atas kasus secara kasar.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menuturkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang merasa keberatan atas perlakuan pelaku terhadap anaknya. Aksi kekerasan itu terekam CCTV rumah.
“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, kami menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga tim langsung bergerak untuk mengamankan pelaku,” ujarnya, Selasa (17/3).
Tindakan penganiayaan itu diduga sering dilakukan NWS sejak pertama kali diterima bekerja di rumah tersebut pada Sabtu (28/2).
Perbuatan NWS baru terungkap saat majikannya, Eva, memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di kamar bayinya pada Rabu (4/3) sekira pukul 14.30 Wita. Saat itu, Eva yang tengah berada di kantornya melihat bayinya yang masih berusia 10 bulan diduga sedang dianiaya oleh NWS.
Mengetahui hal itu, Eva kemudian memeriksa seluruh rekaman CCTV sejak hari pertama NWS mulai bekerja sebagai pengasuh bayinya. Dari rekaman itu, ia mendapati dugaan penganiayaan terhadap bayinya telah terjadi sejak awal NWS bekerja di rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan, NWS mengaku tega melakukan penganiayaan karena lelah dan kesal harus mengurus rumah serta merawat bayi majikannya yang terus menangis karena sedang sakit.
“Namun karena tangisan tidak berhenti, pelaku akhirnya mendorong dan membanting kepala korban ke bawah. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka memar di bagian kepala, dahi, pipi kanan, leher belakang, dan lengan akibat trauma benda tumpul, serta luka lecet di telinga,” jelas Welliwanto.
Kondisi korban saat ini dalam keadaan sadar dengan tanda vital normal. Polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil visum untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas kejadian ini, Welliwanto mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih pengasuh anak serta memastikan adanya pengawasan demi mencegah kejadian serupa terulang.
ART di Kendari Diduga Kerap Aniaya Bayi Majikannya Sejak Pertama Diterima Kerja





