Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Arusani Diturunkan dari Pesawat Usai Sebut “Sabun Bom” di Bandara Betoambari Baubau

Arusani Diturunkan dari Pesawat Usai Sebut “Sabun Bom” di Bandara Betoambari Baubau
Eks Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani, menandatangani surat pernyataan di Polsek Murhum. Foto: Istimewa. (14/6/2022).

Baubau – Lion Air Group menjelaskan alasan penurunan paksa eks Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani, dari pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW-1307 di Bandara Betoambari Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 09.35 WITA. Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan pihak maskapai terpaksa mengambil langkah tegas setelah Arusani bercanda soal bom dalam pesawat.

Danang menjelaskan, candaan itu dilontarkan Arusani pada saat boarding atau proses penumpang masuk ke kabin pesawat. Arusani yang hendak membawa tas bawaannya ke kursi penumpang langsung ditegur pramugari. Pramugari meminta Arusani agar menyimpan tasnya ke tempat yang telah disediakan. Namun dijawab Arusani dengan mengatakan, “Tidak perlu disimpan di situ karena tas saya tidak berisi sabun bom”.

“Penumpang menyampaikan jika terdapat bom pada tas (barang bawaan), setelah ditanya oleh pramugari. Pramugari bermaksud untuk izin memindahkan tas pada kompartemen bagasi yang masih kosong,” jelas Danang kepada Kendariinfo.

Mendengar hal itu, pramugari yang bertugas kemudian berkoordinasi dengan pilot dan petugas keamanan. Berdasarkan interogasi awal, Arusani mengaku hanya bercanda. Arusani pun tidak diikutkan pada penerbangan dari Bandara Betoambari Baubau (BUW) menuju Bandara Hasanuddin Makassar (UPG) untuk diperiksa pihak kepolisian.

Baca Juga:  Bercanda soal Bom dalam Pesawat, Mantan Bupati Busel Dipaksa Turun di Bandara Betoambari

“Dalam memastikan keselamatan dan keamanan, seluruh penumpang, barang bawaan dan bagasi dilakukan pengecekan ulang. Hasilnya, tidak ditemukan barang atau benda dimaksud,” ungkap Danang.

Setelah memastikan barang bawaan dan bagasi aman, Wings Air IW-1307 diberangkatkan dengan membawa empat awak pesawat dan 71 penumpang pada pukul 09.52 tanpa mengikutkan Arusani. Danang menyebut, pesawat telah tiba di Bandara Hasanuddin pada pukul 10.48 WITA.

“Wings Air mewajibkan dan mengimbau kepada seluruh penumpang jangan pernah bercanda mengenai bom. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, menyampaikan informasi palsu, bergurau atau atau mengaku-ngaku membawa bom di bandara dan di pesawat udara dapat dikenakan pidana penjara,” ujar Danang.

Sementara itu, Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, mengatakan Arusani dan pihak maskapai telah dimediasi di Polsek Murhum. Di sana, Arusani mengaku khilaf dan meminta maaf kepada maskapai penerbangan Wings Air.

“Untungnya pihak maskapai baik. Akhirnya Arusani buat surat pernyataan di Polsek Murhum. Pihak maskapai memaafkan dan tidak memperpanjang. Kami menghargai, jadi kita tidak proses,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten