Asmawa Tosepu Lanjut Nakhodai Kendari, Usai SK Jabatan sebagai Penjabat Wali Kota Diperpanjang
Kendari – Asmawa Tosepu akan melanjutkan kepemimpinannya di Kota Kendari setelah mendapatkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diserahkan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, Senin (9/10/2023).
Selepas memberikan SK, Pj. Gubernur Sultra mengucapkan selamat kepada Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu. Dia berharap Asmawa Tosepu terus melaksanakan tanggung jawab yang telah dibebankan kepadanya.
“Selamat atas perpanjangan masa jabatan selaku Pj. Wali Kota Kendari, tentunya di balik semua itu ada tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan,” katanya.
Andap juga berpesan, menghadapi tahun politik 2024, Asmawa bisa menyiapkan segala hal dan sesuatunya dengan baik agar kelancarannya bisa dipastikan.
Asmawa Tosepu usai menerima SK mengatakan, sesuai dengan arahan, pihaknya akan menjalankan tugas sebagaimana dengan arahan dari Pj. Gubernur Sultra.
“Tentu ini adalah tanggung jawab, dan tugas bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, selaku Pj. Wali Kota Kendari untuk dapat menerjemahkan makna dan arahan dari penegasan Pj. Gubernur Sultra,” pungkasnya.