Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

ASN Sultra Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik, Hugua: Bukan Lagi Imbauan

ASN Sultra Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik, Hugua: Bukan Lagi Imbauan
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua saat diwawancarai perihal larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Foto: Kendariinfo/Hasmin Ladiga. (19/3/2025).

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sultra menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.

Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Sultra, Hugua. Katanya, kendaraan dinas hanya untuk kebutuhan kantor.

“Mobil dinas hanya digunakan untuk kebutuhan kantor. Ini bukan lagi imbauan, tapi larangan untuk menggunakan mobil dinas saat mudik,” katanya, Rabu (19/3/2025).

Menurut Hugua, mudik merupakan aktivitas pribadi dari masyarakat, tidak ada hubungannya dengan instansi pemerintah. Sehingga, bila melakukan mudik ASN harus menanggalkan seluruh fasilitas negara yang melekat di dirinya.

“Mudik itu aktivitas pribadi sehingga tidak dianjurkan dan dibenarkan untuk menggunakan mobil dinas,” katanya.

Ia menegaskan, siapapun yang melanggar aturan tersebut siap-siap untuk menerima sanksi administrasi berupa teguran hingga sanksi ketidakdisiplinan yang lebih berat.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten