Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

ASR Janji Kejar Perusahaan Tambang “Nakal” untuk Perkuat Fiskal Daerah

0
0
Gubernur Sultra, ASR saat menyampaikan kondisi Sultra di hadapan Komisi II DPR RI. Foto: Istimewa. (30/4/2025).

Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR) menyebut bakal menindak tegas para perusahaan tambang yang “nakal” atau tidak melaksanakan kewajibannya dalam penguatan fiskal daerah.

Saat Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Daerah se-Indonesia yang diinisiasi oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Rabu (30/4/2025), ASR menyebut apabila perusahaan-perusahaan tersebut patuh dan taat pada peraturan maka Sultra akan makin mandiri dan tidak bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

ASR memaparkan saat ini sudah ada 69 perusahaan pertambangan di Sultra yang telah punya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Dia melanjutkan, dari 69 perusahaan tersebut jika dikalkulasi maka ada sekira 90 juta metrik ton kekayaan alam yang dikeruk dari perut bumi Sultra.

“Raw material (bahan mentahnya dari perusahaan tersebut) Rp52 triliun tapi Dana Bagi Hasil (DBH) kami itu hanya sekira Rp800 miliar. Jika saya hitung-hitung, kalau saja perusahaan-perusahaan itu melaksanakan kewajibannya seperti penggunaan bahan bakar legal, pembayaran pajak air permukaan, dan retribusi kendaraan maka daerah akan mendapatkan bagiannya,” jelasnya.

Saat turun ke lapangan, ASR menemukan banyak kendaraan-kendaraan perusahaan di sejumlah area pertambangan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TKNB) atau nomor polisi yang otomatis kendaraan-kendaraan tersebut tidak membayarkan pajak ke kas daerah.

“Saya sudah banyak temui kendaraan-kendaraan di perusahaan tambang itu tidak menggunakan pelat (nomor polisi) berarti mereka ini tidak bayar retribusi. Belum lagi soal CSR harusnya itu sesuai regulasi 2 – 4 persen dia (perusahaan) harus bayar. Pada kenyataannya banyak yang menolak, kalau pun dikejar mereka bilang rugi,” bebernya.

Bahkan sejauh ini ASR menyebut telah menahan operasional salah satu perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya terhadap penggunaan fasilitas jalanan selama kurang lebih 18 tahun. “Ada satu perusahaan yang saya suruh henti, bukan saya hentikan karena masalah ininya. Saya bilang tidak boleh gunakan jalanan karena sudah 18 tahun dipakai tetapi kewajibannya tidak selesai,” lanjutnya.

Menurut ASR jika seluruh aspek tersebut bisa maksimal didapatkan maka Sultra bisa terbebas dari ketergantungan dana transfer dari pemerintah pusat. “Kalau saya hitung-hitung tinggal 30 persen (bergantung dari dana transfer pusat), minimal Rp600 hingga Rp700 miliar bisa kita dapatkan. Semua infrastruktur jalan dan lain-lain bisa selesai. Insyaallah saya akan lakukan itu,” tutupnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: