Asrun Lio Dikabarkan Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan Sekda Sultra

Kendari – Asrun Lio dikabarkan mengajukan pengunduran diri dari kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Andi Khaeruni, menyebut kabar tersebut berkaitan dengan rencana Asrun Lio kembali ke dunia akademik.
“Pak Sekda kan memang posisinya sebagai dosen UHO Kendari yang ditempatkan penugasan khusus di Pemprov Sultra. Dia sudah menjabat sekira tiga tahun sejak 2023. Mungkin beliau berpikir sudah saatnya kembali ke kampus untuk mengejar guru besar,” kata Andi, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, sebagai dosen, terdapat target karier akademik yang biasanya dikejar sebelum batas usia tertentu. Hal itu disebut menjadi salah satu alasan yang melatarbelakangi isu pengunduran diri Asrun Lio.
Terkait surat pengunduran diri, Andi mengaku belum mengetahui secara pasti, namun ia mendengar surat tersebut telah diajukan.
“Untuk surat pengunduran dirinya sepertinya sudah dimasukkan. Karena suratnya tidak melalui BKD, tetapi langsung ke presiden. Sekda itu memang harus keputusan presiden karena pengangkatannya melalui presiden,” ujarnya.
Menurutnya, mekanisme pengajuan dan pemberhentian Sekda berbeda dengan jabatan lain karena memerlukan keputusan presiden, sehingga tidak diproses melalui BKD.
Lebih lanjut, Andi mengatakan BKD baru akan berperan jika proses pengisian jabatan Sekda definitif telah dimulai, yakni sebagai panitia seleksi.
“Nantinya tergantung perintah gubernur. Setidak-tidaknya kalau sudah ada SK dari presiden bahwa beliau sudah dikembalikan ke kampus, kemungkinan akan ada penunjukan penjabat Sekda,” jelasnya.
Ia menambahkan, masa jabatan penjabat Sekda dapat berlangsung selama tiga bulan dan bisa diperpanjang hingga enam bulan sambil menunggu proses seleksi terbuka untuk jabatan definitif.
“Dalam masa itu nantinya akan dilakukan persiapan, mungkin ada seleksi terbuka dan siapa saja bisa mendaftar,” tutupnya.





