Asrun Lio Resmi Dilantik Jadi Penjabat Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara
Pemerintah – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi resmi melantik Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Asrun Lio menjadi penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Sultra di Gedung Menara Global, Jakarta, Jumat (22/4/2022) malam.
Pj Sekda tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 296 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sultra dengan mengacu pada Surat Mendagri perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Nomor 821/2227/SJ tanggal 22 April 2022.
Gubernur Ali Mazi berharap, Asrun Lio dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Semoga saudara mampu mengemban amanah serta mampu menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” katanya.
Pelantikan tersebut, lanjut gubernur, sebagai bagian dari upaya untuk menghindari kekosongan jabatan sekda sejak ditinggalkan oleh sekda lama yang kini beralih menjadi pejabat fungsional widyaiswara ahli utama, Nur Endang Abbas.
Menurutnya, posisi sekda merupakan jabatan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pj Sekda berkewajiban dalam menyusun kebijakan dan pembinaan hubungan yang harmonis dengan dinas, badan, dan instansi teknis lainnya.
“Sekda merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan daerah. Oleh karena itu, sekda atau penjabat sekda harus menghayati peran dan fungsi tersebut, dan memberikan kontribusi yang baik untuk mendinamiskan organisasi pemerintahan daerah,” terangnya.
Selain itu, kata Gubernur, Pj Sekda harus dapat membaca dinamika yang sedang berkembang di masyarakat, mempersiapkan, dan mengintegrasikan segala potensi untuk mendukung setiap kebijakan kepala daerah.
Gubernur juga berpesan kepada Pj Sekda agar berkoordinasi dan berkomunikasi secara efektif dengan seluruh instansi baik daerah maupun vertikal,serta mengoptimalkan penggunaan keuangan daerah.
