Asyik Main Judi Song, 3 Pria di Wawotobi Diamankan Tim URC Polres Konawe
Konawe – Tiga pria yang diduga terlibat praktik perjudian kartu remi jenis song di salah satu rumah di Kelurahan Kasipute, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe, Rabu (3/6/2026). Ketiga pria itu berinisial I (41), AS (51), dan JS (56).
Pengungkapan tersebut terjadi setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan warga. Operasi dipimpin langsung Kanit URC Satreskrim Polres Konawe, Aiptu Supahmil.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode M. Jefri Hamzah mengatakan pengungkapan itu merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Konawe.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian yang meresahkan warga,” kata Jefri melalui keterangan resminya, Kamis (4/6).
Polisi juga mengamankan AK (55), pemilik rumah yang dijadikan lokasi perjudian, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui telah melakukan perjudian menggunakan kartu remi di lokasi tersebut. Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Konawe.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui telah melakukan perjudian menggunakan kartu remi dengan jenis permainan song di lokasi tersebut,” ujar Jefri.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu set kartu remi, serta uang tunai sebesar Rp855 ribu yang diduga merupakan hasil atau modal perjudian.
Jefri menyebut penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi proses penyidikan dan menentukan langkah hukum selanjutnya. Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Konawe,” tutupnya.
