Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Atasi Penyelesaian Kasus Hubungan Industri dan Mogok Kerja, Begini Langkah Disnakerperin Kendari

Atasi Penyelesaian Kasus Hubungan Industri dan Mogok Kerja, Begini Langkah Disnakerperin Kendari
Sosialisasi pencegahan dan penyelesaian hubungan industrial, mogok kerja dan penutupan perusahaan di daerah oleh Disnakerperin Kota Kendari. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo (20/9/2022).

KendariDinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Kendari menggelar sosialisasi penyelesaian masalah tentang perselisihan hubungan industrial dan mogok kerja pada sejumlah perusahaan di Kendari, Jumat (30/9/2022).

Kepala Disnakerperin Kota Kendari, Ali Aksa mengatakan, melalui kegiatan tersebut, diharapkan para HRD perusahaan mampu memberikan langkah-langkah pemahaman agar terjalin kerja sama yang baik antara karyawan dengan perusahaan.

“Jadi, sebelum mereka menerima pekerja, mereka sudah harus menetapkan aturan ketenaga kontrak dan posisi jalurnya bagaimana,” katanya.

Ali Aksa menambahkan, dengan adanya peraturan dan jelasnya alur pekerjaan dapat menghindarkan perusahaan dari benturan-benturan masalah dengan karyawannya kelak.

“Di sini kami konek kan semua aturan, sehingga kalau ada konflik HRD kami sudah bisa melakukan langkah-langkah, begitupun untuk para pekerja,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengimbau agar pelaku usaha dan karyawan dapat menyatukan pemahaman informasi, sehingga perselisihan dalam dunia kerja dapat diminimalisir.

“Kami menghimpun teman-teman, para pelaku usaha untuk menyatukan kesepahaman informasi, supaya tidak ada kesewenang-wenangan di dalam hasilnya, semoga teman-teman pengusaha bisa paham tentang itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dilarang Jualan di Sepanjang Jalan, PKL Kebi Minta Solusi Pemkot Kendari

Ia mengatakan, bahwa karyawan merupakan komponen penting dalam keberhasilan dan kesuksesan sebuah perusahaan, sehingga mereka wajib diperhitungkan.

“Sumbangsi dan kiprah mereka, harus perhitungkan, serta dianggap sesuatu yang esensial dari kesuksesan perusahaan itu sendiri,” pungkasnya.

Editor
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten