Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Travel

Aturan Penerbangan Terbaru Bandara Haluoleo Kendari, Cek di Sini!

Aturan Penerbangan Terbaru Bandara Haluoleo Kendari, Cek di Sini!
Bandara Haluoleo Kendari. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (27/8/2021).

Kendari – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara penerbangan domestik Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerapkan aturan baru penerbangan yang mulai berlaku pada 19 April 2022.

Humas Bandara Haluoleo Kendari, Andre mengatakan, aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 48 tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, penumpang yang telah melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib untuk menunjukkan hasil Rapid Antigen maupun hasil Polymerase Chain Reaction (PCR). Sementara yang vaksinasinya dosis kedua maka wajib menunjukkan hasil negatif dari salah satu tes tersebut.

“Wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam atau negatif Rapid Antigen yang sampelnya diambil 1×24 jam sebelum keberangkatan,” ujar Humas Bandara Haluoleo, Andre, Jumat (22/4/2022).

Penumpang yang baru melaksanakan vaksinasi dosis pertama maka wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR selama 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Jika belum melaksanakan vaksinasi karena kondisi kesehatan khusus atau karena penyakit komorbid, maka penumpang harus menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam ditambah dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

“Untuk anak di bawah enam tahun tidak wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 namun ia harus didampingi oleh penumpang (keluarga/orang tua) perjalanan yang memenuhi ketentuan penerbangan,” tambahnya.

Sedangkan bagi anak umur 6 – 12 tahun tidak wajib untuk menunjukkan hasil negatif Covid-19 namun wajib menunjukkan bukti telah melaksanakan vaksinasi dosis kedua.

Baca Juga:  Bocah SD di Kendari Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa Lain, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten