Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Awal Mula Gadis Remaja di Konawe Disetubuhi Kakak Ipar, Korban Diajak Nonton Film Dewasa

Awal Mula Gadis Remaja di Konawe Disetubuhi Kakak Ipar, Korban Diajak Nonton Film Dewasa
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: Istimewa.

Konawe – Seorang gadis remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Konawe hamil 7 bulan usai disetubuhi kakak iparnya berkali-kali sejak tahun 2017.

Kapolsek Abuki, Iptu Muhammad Yusran mengungkapkan awal mula korban disetubuhi usai diajak pelaku menonton film dewasa di ponsel milik pelaku.

Pelaku mengajak korban menonton sejak tahun 2017. Setelah menonton film tak senonoh itu, pelaku lalu memaksa korban untuk berhubungan badan.

“Kronologis kejadian yaitu sekitar tahun 2017 pelaku mengajak korban untuk menonton film seks di handphone. Kemudian pelaku mengajak dengan cara memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” ujar Yusran, Selasa (5/9/2023).

Setelah itu, dalam kurun tahun 2018 pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan badan dengan cara memaksa. Saat itu pelaku merekam adegan berhubungan badan tersebut secara diam-diam.

Selanjutnya pelaku setiap mengajak berhubungan badan dengan korban selalu mengancam akan menyebarluaskan video yang sudah direkam bila korban menolak.

“Sehingga korban menuruti ajakan pelaku dan terakhir kalinya korban berhubungan badan dengan pelaku pada bulan Juni 2023,” ujar dia.

Akibat perbuatan tersebut, korban diduga hamil. Usai kehamilan korban yang saat ini sudah 7 bulan. Keluarga korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut di Polsek Abuki untuk pengusutan lebih lanjut.

Anggota kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Pelaku saat ini sudah mendekam di Rutan Polsek Abuki untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Mobil Curian Ditukar Narkoba, Polsek Mandonga Bongkar Transaksi Gelap Pria dan Wanita di Kendari

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76D UU No.17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Gadis Remaja di Konawe Disetubuhi Kakak Ipar Sejak Tahun 2017 hingga Hamil 7 Bulan

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten