Awal Tahun 2022, 23 Personel Polres Butur Naik Pangkat
Buton Utara – Memasuki awal tahun 2022, Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara (Butur) memberi kenaikan pangkat kepada kepada 23 orang personelnya.
Kenaikan pangkat ini diberikan langsung saat Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat bagi Perwira dan Bintara di Polres Buton Utara, Sabtu (1/1/2022).
Kapolres Buton Utara, AKBP Bungin Masokan Misalayuk menyampaikan dalam sambutannya agar setiap anggota Polri meminta perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Selain itu para personel yang diberi kenaikan pangkat, diminta jangan berpuas diri dan lebih meningkatkan fungsi, peran, serta tanggung jawab atas tugas kepada masyarakat.
“Dalam melaksanakan tugas hendaknya lebih mengedepankan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta terpeliharanya Kamtibmas,” tegasnya.
23 orang personel yang menerima kenaikan pangkat tersebut terdiri atas AKP ke Kompol 1 yaitu 1 orang personel, kemudian Iptu ke AKP sebanyak 2 orang personel, Iptu ke Ipda ada 1 orang personel, Aipda ke Aiptu sebanyak 2 orang personel.
Lalu Bripka ke Aipda ada 12 orang personel, Brigadir ke Bripka 2 personel, dan terakhir Briptu ke Brigadir sebanyak 2 orang personel.
Diketahui kenaikan pangkat ini rutin diadakan terhitung dalam dua periode yaitu pada tanggal 1 Januari dan 1 Juli setiap tahunnya untuk menunjang karier kepangkatan anggota Polri.