Ayah Bejat Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Abeli Akhirnya Dilakban Buser 77
Kendari – S (40) pria paruh baya yang tega menghamili anak tirinya dan kabur bersama istri (ibu dari korban) akhirnya dibekuk Buser 77 Polres Kendari.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (12/4/2021) dini hari.
“Pelaku ditangkap sekitar pukul 04.00 dini hari bersama dengan istri, ibu dari si anak yang kabur bersamanya,” ungkapnya kepada kendariinfo.com.
Saat ini, lanjut Gede, kedua pelaku sedang dalam perjalanan menuju Kendari.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar kelas 1 SMP di Kecamatan Abeli, Kota Kendari bernama Bunga (samaran) menjadi korban pencabulan ayah tirinya S (40) hingga hamil 7 bulan.
Aksi bejat dan laknat tersebut dilakukan S sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD. Parahnya ibunya ikut kabur bersama pelaku.
Laporan: Fito
