Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Ayah di Kolut Ditangkap Usai Diduga Perkosa Anak Tiri yang Masih SMA

0
0
Korban pemerkosaan didampingi keluarganya saat melaporkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya ke Polres Kolaka Utara (Kolut). Foto: Istimewa.

Kolaka Utara – Satreskrim Polres Kolaka Utara (Kolut) mengamankan seorang pria berinisial B (39) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih berstatus siswi kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan suaminya sendiri ke Polres Kolut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Kecamatan Lasusua, Kamis (11/6/2026).

Sebelum diamankan polisi, B sempat menjadi sasaran amarah keluarga korban yang mengetahui dugaan tindak pidana tersebut. Beruntung, petugas segera tiba di lokasi sehingga pelaku dapat diamankan untuk menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Maharani, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan orang tua tiri korban.

“Terduga pelaku sudah diamankan meski sebelumnya sempat ada upaya penghakiman oleh warga,” ujar dia, Jumat (12/6).

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi. Polisi juga telah membuat laporan resmi serta mengajukan visum untuk mendukung proses penyelidikan.

Korban diketahui langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis sesaat setelah laporan diterima. Sementara itu, kronologi lengkap kejadian masih didalami berdasarkan keterangan korban, saksi, dan hasil pemeriksaan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa terduga pelaku merupakan ayah tiri korban. Penyidik juga tengah menelusuri rentang waktu serta frekuensi dugaan tindak pidana yang dialami korban.

Berdasarkan pengakuan awal terduga pelaku, perbuatan tersebut disebut terjadi sebanyak dua kali. Namun, polisi masih mencocokkan keterangan itu dengan pengakuan korban serta alat bukti lainnya untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

Hingga kini, Satreskrim Polres Kolut terus melakukan penyelidikan guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi korban.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: