Ayah di Konawe Ditangkap Polisi Gegara Cabuli Anak Kandungnya

Konawe – Seorang ayah inisial ZA (51) warga Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi gegara cabuli anak kandungnya sendiri inisial DA (14).
Aksi pencabulan itu terungkap saat korban DA menceritakan peristiwa yang dialami kepada tantenya inisial R (31). Tak terima dengan kejadian itu, R melaporkan pelaku di Polsek Bondoala.
“Keluarga korban DA inisial R melaporkan ZA di Polsek Bondoala pada Minggu (3/7/2022) atas dugaan kasus pencabulan,” ujar Kapolsek Bondoala, Iptu Kadek Sujayana, Selasa (5/7).
Mendapat laporan itu, aparat kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan, kemudian pada Senin (4/7) berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan di kediamannya.
Kronologi Pencabulan
Pelaku ZA melancarkan aksi pencabulan itu berulang kali. Ketika korban sedang tidur, pelaku selalu memasuki kamarnya dan memegang alat vital korban.
Saat itu, korban bangun dan kaget melihat ayahnya sedang berusaha melepas celana dalam korban, saat itu juga DA melakukan perlawanan.
“Namun pelaku mengancamnya akan membunuhnya jika melawan,” kata Kadek.
Tak sampai di situ, di hari-hari berikutnya pelaku ZA selalu meraba payudara korban saat sedang tidur. Bahkan, ZA memasukkan tangannya di dalam alat vital DA.
Karena tak tahan lagi, korban menceritakan kasus yang dialami pada R. R pun mengadu di Polsek hingga akhirnya ZA ditangkap polisi. Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Polsek Bondoala.





