Ayah di Konawe Rudapaksa Anak Kandung, Korban Hamil 6 Bulan
Konawe – Seorang ayah di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe berinisial BI rudapaksa (setubuhi) anak kandungnya sendiri. Akibatnya, korban yang diketahui duduk di bangku SMP bernama Bunga (samaran) hamil 6 bulan.
Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad Hasan melalui Kanit Reskrim Polsek Bondoala, Aiptu Nursalam Moga membenarkan informasi tersebut.
“Benar, ayah diduga setubuhi anak kandung,” katanya dalam sambungan telepon, Rabu (17/4/2024).
Berdasarkan pengakuan Bunga saat diinterogasi polisi, lanjut Fuad, siswi kelas 3 SMP itu digauli ayah kandung di kediamannya yang berlokasi di sebuah rumah yang ada di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe. Bahkan, aksi rudapaksa ini terjadi berulang kali dan dilakukan sejak tahun 2023 lalu.
“Korban hamil, usia kandungannya diperkirakan telah 6 bulanan,” tambahnya.
Ketika melancarkan aksi bejatnya, kata Fuad, pelaku dalam keadaan mabuk. Bahkan, pelaku mengancam akan membunuh anaknya jika berani melakukan perlawanan.
“Anak SMP begitu, takut sama bapaknya. Diancam akan dibunuh juga kalau melawan, apalagi sementara mabuk,” paparnya.
Aksi bejat ayah terhadap anak kandung ini dilaporkan di Polsek Bondoala pada Desember 2023 lalu. Polisi juga telah melayangkan panggilan kepada BI tapi tidak pernah dihadiri.
Penyidik Polsek Bondoala telah berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku tetapi keberadaan BI tidak diketahui. Bahkan, ia kerap kali melarikan diri atau bersembunyi jika mengetahui ada polisi yang datang melakukan penangkapan.
“Sudah sering kita datangi tapi kayanya disembunyikan. Kami sudah koordinasi dengan Polres Konawe agar dibantu handle,” pungkasnya.