Ayah di Konawe Setubuhi Anak Kandung, Korban Kerap Diancam Pakai Sajam

Konawe – Seorang anak berinisial D (14) diduga disetubuhi oleh ayah kandungnya berinisial A (39) di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban selama ini tak memberitahukan kepada siapa pun akibat kerap diancam menggunakan senjata tajam (sajam) oleh pelaku.
Kapolsek Soropia, Kabupaten Konawe, Ipda Mursadin mengatakan pelaku mengancam korban menggunakan sajam jenis pisau dan parang. Korban diminta untuk tak melapor kepada siapa pun.
“Korban ini pengakuannya diancam pisau dan juga parang kalau melapor kepada ibunya apa yang dialami,” ujar Mursadin, Senin (9/10/2023).
Bahkan dari pengakuan korban, pelaku mulai menggencarkan aksinya itu sejak tahun 2021 hingga saat ini. Belum diketahui pasti total dugaan persetubuhan oleh pelaku kepada korban.
Mursadin mengatakan pelaku selalu dalam kondisi terpengaruh minuman keras saat menyetubuhi korban. Korban pun terus dipaksa oleh pelaku untuk melayani nafsu bejatnya.
“Pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap anak kandungnya sendiri dalam keadaan mabuk,” bebernya.
Ia juga menjelaskan bahwa korban membuat laporan ke polisi pada Rabu (4/10). Anggota kepolisian lalu bergerak melakukan penangkapan, Jumat (6/10). Pelaku lalu diamankan ke Polsek Soropia untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, Mursadin menuturkan pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Polisi lalu menetapkan pelaku sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur.
“Pelaku juga sudah kami lakukan penahanan,” jelasnya.





