Ayah di Mubar Setubuhi Anak Sendiri Sejak SD hingga SMP

Muna Barat – Aksi bejat dilakukan seorang ayah di Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep), Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), terhadap anak kandungnya sendiri. Pelaku nekat melakukan persetubuhan sejak anaknya duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Kapolsek Tikep, Iptu Muh Jufri, menyebut pelaku berinisial L. L telah melakukan aksi bejat tersebut sejak korban duduk di bangku kelas lima SD atau 2023 lalu. Di tahun 2025, korban sudah kelas satu SMP.
“Benar, ada kasus ayah setubuhi anak kandung,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).
Jufri mengatakan perbuatan pelaku terungkap saat korban tidak tahan lagi dengan insiden yang menimpanya. Korban memberanikan diri menceritakan semua peristiwa yang dialami kepada ibunya, Minggu (9/2),
“Mendapat informasi dari buah hati tercinta, ibu korban melaporkan L ke polisi saat itu juga,” katanya.
Mendapat laporan itu, penyidik Polsek Tikep langsung melakukan penyelidikan. Korban turut diperiksa dan visum di RSUD Mubar.
Setelah mengantongi sejumlah alat bukti yang cukup, polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Muna.
“Bukti sudah cukup, pelaku sudah ditahan di Polres Muna,” ungkap Kasi Humas Polres Muna, Ipda Bahar.
Belum diketahui pasti motif pelaku menggauli anak kandungnya sendiri. Saat ini, Bahar sedang berkoordinasi dengan penyidik yang menangani langsung kasus itu di Unit PPA Reskrim Polres Muna.





