Bahas Status Pulau Kawikawia, Gubernur Sultra dan Sulsel Audiensi Bersama Mendagri

Sulawesi Tenggara – Status dan pemanfaatan Pulau Kawikawia menjadi agenda utama pertemuan antara Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka dan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Rabu (18/2/2026).
Audiensi yang digelar di Rumah Dinas Mendagri, Jakarta Selatan, itu membahas penyelesaian batas administrasi wilayah sekaligus kepastian hukum atas Pulau Kawikawia yang selama ini menjadi perhatian kedua provinsi.
Dalam pertemuan tersebut, Mendagri memposisikan diri sebagai fasilitator dan menawarkan formulasi penyelesaian. Ia menegaskan bahwa Pulau Kawikawia merupakan kawasan Balai Taman Nasional yang penetapannya merujuk pada Keputusan Menteri Kehutanan.
“Dengan landasan tersebut, pulau dimaksud berada dalam cakupan kawasan nasional. Meski demikian, status sebagai kawasan nasional tidak menghilangkan aspek administrasi pemerintahan maupun pengelolaan keuangan daerah yang tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Forum itu juga menghasilkan kesepahaman bahwa pemanfaatan Pulau Kawikawia dapat dilakukan secara bersama oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, termasuk Kabupaten Buton Selatan (Busel), serta Pemprov Sulsel, termasuk Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kesepakatan tersebut dinilai penting karena berkaitan dengan percepatan asistensi dan penetapan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Sultra dan Busel, sekaligus menjaga kepastian regulasi dan hubungan antar-daerah.
Gubernur Sultra menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat guna menyelesaikan persoalan batas wilayah secara terkoordinasi.
“Kami berkomitmen akan segera menyelesaikan persoalan batas wilayah dan pemanfaatan pulau ini secara terkoordinasi dengan pemerintah pusat, sambil tetap menjaga hubungan baik antar-daerah,” pungkasnya.
Pembahasan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (20/2) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyinkronkan aspek administratif, tata ruang, serta finalisasi draf kesepakatan bersama dan kepastian regulasinya.
Gubernur Sultra Perjuangkan Pulau Kawikawia yang Diklaim Milik Sulsel





