Ban Selip, Mobil Pikap Tabrak Pagar SMP di Baubau

Baubau – Satu unit mobil pikap di Kota Baubau mengalami kecelakaan tunggal akibat ban selip dan menabrak pagar milik SMP di Jalan Betoambari, Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Jumat (27/1/2023) subuh.
Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Abdul Rahmad mengatakan bahwa mobil pikap bernomor polisi DA 9005 CK itu melaju dengan kecepatan tinggi.
“Mobil pikap tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah SMAN 2 Baubau menuju arah Kantor Camat Betoambari,” kata Rahmad, Jumat (27/1) siang.
Namun saat di jalan menikung, mobil kemudian mengalami ban selip lalu hilang kendali.
“Karena tidak bisa dikendalikan, mobil akhirnya menabrak pagar sekolah,” terang Rahmad.
Mobil tersebut dikemudikan oleh lelaki berinisial B (35) dan terdapat dua orang penumpang berinisial R (24) serta LM (40).
“Akibat dari kecelakaan tersebut, mobil tersebut mengalami rusak berat pada bagian kepala mobil,” beber Rahmad.
Selain itu, pengemudi mengalami luka robek pada leher dan lecet pada dada, R alami luka pada pipi kiri dan lecet pada wajah, sedangkan LM alami luka robek pada pelipis kanan.
“Untuk ketiga korban saat sedang menjalani perawatan medis di RSUD Kota Baubau,” jelas Rahmad.





