Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Bank Sultra Layani Penukaran Uang Rupiah untuk Ramadan 1447 Hijriah, Ini Lokasinya

Bank Sultra Layani Penukaran Uang Rupiah untuk Ramadan 1447 Hijriah, Ini Lokasinya
Bank Sultra. Foto: Istimewa.

Kendari – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau Bank Sultra melayani penukaran uang rupiah untuk Ramadan 1447 Hijriah.

Layanan ini terbagi atas Periode pertama, pada 25 Februari 2026 di Kantor Cabang Utama Bank Sultra, Kota Kendari dengan kuota terbatas dan syarat khusus bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, mengatakan penukaran rupiah tersebut merupakan bagian dari program yang difasilitasi Bank Indonesia.

“Penukaran Rupiah yang difasilitasi Bank Indonesia untuk Bank Sultra periode 1 hanya di satu kantor yakni Kantor Cabang Utama, Jalan Mayjen Sutoyo (Depan SMAN 1 Kendari),” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, periode layanan penukaran mengikuti jadwal loket Bank Indonesia Sultra dan hanya berlangsung satu hari.

Untuk tahap pertama ini, Bank Sultra memperoleh alokasi 100 kuota dari Bank Indonesia. Proses pendaftaran wajib dilakukan secara daring melalui laman Pintar.bi.go.id, serta masyarakat diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat datang ke lokasi penukaran.

“Kuota penukaran uang untuk loket Bank Sultra pada periode 1 ini mendapat jatah dari Bank Indonesia hanya 100 kuota (proses pendaftaran penukaran melalui aplikasi Pintar BI) dengan kuota paket penukaran per orang maksimal Rp5,3 juta per orang sesuai dengan ketentuan Program SERAMBI Bank Indonesia,” jelasnya.

Kemudian untuk periode kedua dijadwalkan 12 Maret 2026 mendatang di Kantor Cabang Bank Sultra Baubau, Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Lantik Azhari-Adam Basan sebagai Nakhoda Baru Buton Tengah

Adapun batas maksimal penukaran per orang sebesar Rp5,3 juta dengan rincian:

Uang kertas Rp50 ribu sebanyak 50 lembar senilai Rp2,5 juta.

Uang kertas Rp20 ribu sebanyak 50 lembar senilai Rp1 juta

Uang kertas Rp10 ribu sebanyak 100 lembar senilai Rp1 juta.

Uang kertas Rp5 ribu sebanyak 100 lembar senilai Rp500 ribu

Uang kertas Rp2 ribu sebanyak 100 lembar senilai Rp200 ribu.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten