Bantah Isu Batal Berangkat Haji 2021 Karena Utang ke Saudi, DPR: Tidak Benar

Nasional – Isu keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini karena ada utang Pemerintah Indonesia ke Pemerintah Arab Saudi akhirnya dibantah dengan tegas oleh Komisi VIII DPR RI.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto saat konferensi pers bersama Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
“Kami menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia, kalau ada berita tidak benar, misalnya ada berita yang menyampaikan bahwa haji tidak ada tahun ini karena ada utang Indonesia ke Arab Saudi,” kata Yandri.

“Itu ternyata berita bohong, tidak benar sama sekali,” sambung Yandri.
Dia menjelaskan bahwa tidak benar bahwa isu utang tersebut yang mendasari keputusan membatalkan haji 2021.
“Tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan keputusan membatalkan haji ini karena ada utang negara Indonesia kepada Arab Saudi seperti pemondokan, katering, dll.,” jelas Yandri.
Yandri menegaskan dana haji sangat aman sehingga calon jemaah haji tidak perlu risau.
“Dana haji sangat aman, aman, aman, dan aman,” tegas Yandri.
“Oleh karena itu, kami mohon kepada calon jemaah haji tidak perlu risau, tidak perlu gundah gulana, karena pembatalan ini, intinya uang yang bapak ibu setorkan sangat aman,” lanjut Yandri.
Di akhir, Yandri menyatakan dukungannya terhadap keputusan bersama antara Kemenag RI dan Komisi VIII DPR RI mengenai pembatalan haji.
“Saya mendukung keputusan yang kita ambil bersama kemarin dengan Kemenag,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Menag Yaqut Cholil Qoumas memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2021.
Laporan: Rafli





